TUGAS DAN
TANGGUNG JAWAB PENGURUS RT 004/08
KEL.LENTENG AGUNG
Hak dan Kewajiban Pengurus RT
Pengurus RT berhak menyampaikan
saran-saran dan pertimbangan kepada pengurus RW mengenai hal-hal yang
berhubungan dengan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan.
Pengurus RT mempunyai kewajiban, melaksanakan tugas dan fungsi RT
Pengurus RT mempunyai kewajiban, melaksanakan tugas dan fungsi RT
- Melaksanakan keputusan anggota
- Membina kerukunan
- Membuat laporan mengenai kegiatan organisasi paling
sedikit 6 (enam) bulan sekali
- Dalam melaksanakan tugasnya, para pengurus RT
mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat.
- Ketua RT bertanggung jawab kepada masyarakat
dilingkungan RT melalui laporan kegiatan dalam rapat musyawarah.
- Sekretaris, Bendahara dan Seksi bertanggung jawab
kepada Ketua.
Penasehat RT
- Memberikan saran, pendapat, dan pemikiran perihal
kinerja pengurus RT 004/08
- Memberikan motivasi kepada pengurus RT 04/08 dalam
melaksanakan program kerja.
Tugas dan Fungsi Ketua RT
Ketua RT mempunyai tugas :
Ketua RT mempunyai tugas :
- Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat
yang menjadi tanggungjawab Pemerintah ( RW dan Lurah)
- Memelihara kerukunan hidup warga
- Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan
mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
- Pengkoordinasian antar warga.
- Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama
dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah Penanganan masalah-masalah
kemasyarakatan yang dihadapi warga
Tugas dan Fungsi Sekretaris
SekretarisMempunyai Tugas :
SekretarisMempunyai Tugas :
- Membantu Ketua dalam melaksanakan tugas dan
fungsi Ketua
- Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan
Ketua
- Pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua
berhalangan
- Sekretaris mempunyai tugas menyelenggarakan
administrasi dan memberikan saran-saran serta pertimbangan kepada Ketua
untuk kemajuan dan perkembangan RT
- Penyelenggaraan surat-menyurat, kearsipan,
pendataan dan penyusunan laporan
- Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan
oleh Ketua
- Pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua
dan Wakil Ketua berhalangan
Tugas dan Fungsi Bendahara RT
Bendahara RT Mempunyai tugas :
Bendahara RT Mempunyai tugas :
- Bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan
administrasi keuangan RT termasuk benda-benda bergerak dan tidak bergerak
- Pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran
keuangan RT
- Penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan
keuangan
- Pencatatan kekayaan yang dimiliki
Tugas Seksi Humas
Seksi Humas Mempunyai Tugas Mengsosialisasikan peraturan – peraturan warga yang dibuat dan diputuskan tentang :
Seksi Humas Mempunyai Tugas Mengsosialisasikan peraturan – peraturan warga yang dibuat dan diputuskan tentang :
- Sosialisasi peraturan warga untuk penerangan lampu
jalan,taman/teras, depan setiap malam menghimbau sebaiknya menghidupkannya
di malam hari, terutama jika penghuni meninggalkan rumah untuk jangka
waktu yang lama.
- Penertiban sales yang masuk ke rumah-rumah warga (perlu
kerja sama dengan warga, seperti melaporkan ke Hansip apabila merasa
terganggu oleh ulah mereka).
- Membantu Warga dalam Kepengurusan Administrasi ( KTP,
Kartu Keluarga, dll )
- Sosialisasi menghindari tindakan kejahatan di
lingkungan RT, seperti pencurian mobil atau pun upaya perampokan (edaran
ke warga oleh Seksi keamanan )
- Pendataan warga (jangka panjang), disertai juga dengan
jenis pekerjaan/profesi, hobi dan lainnya, juga usia dan hobi anak-anak.
- Melakukan pendataan rumah-rumah kosong (mencari tahu
pemiliknya). Ini, berkaitan dengan iuran bulanan untuk keamanan dan
kebersihan RT
Tugas dan Fungsi Seksi Sosial Budaya
Pemuda dan Olah Raga
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha
pembinaan atau pelestarian kesenian dan kebudayaan yang tumbuh dan
berkembang di masyarakat serta pembinaan prestasi olahraga.
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan
program bantuan sosial dan usaha-usaha untuk meningkatkan kegiatan dan
ketrampilan pemuda atau generasi muda
- Melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara
perkumpulan sosial di RT
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu program pemerintah
dalam bidang penanggulangan kenakalan remaja dan mengarahkan, membimbing
serta membina pemuda putus sekolah
- Melaksanakan tugas lain yang diberika oleh Ketua RT yang
berkaitan langsung dengan tugas seksi sosial budaya dan pemuda.
Tugas Dan Fungsi Seksi Kesra
- Melaksanakan kegiatan sosial
untuk membina usaha-usaha dalam bidang kesejahteraan sosial termasuk
mengkoordinasikan bantuan sosial, kematian maupun kecelakaan.
- Melaksanakan kegiatan pembinaan
pendidikan dan kebudayaan serta kesenian yang tumbuh dan berkembang di
masyarakat.
- Melaksanakan kegiatan dalam
pelayanan kesehatan masyarakat.
- Memantau dan menganalisis data
dan perkembangan kependudukan.
- Melaksanakan kegiatan untuk
menumbuhkan dan memelihara perkumpulan sosial di tingkat RT,RW dan
Kelurahan sekaligus berperan aktif dalam mengsosialisasikan
program-program kerja RW.
- Melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung kegiatan dan pelayanan di
bidang kependudukan dan kesejahteraan sosial kemasyarakatan.
Tugas dan Fungsi Seksi Keagamaan
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha
pembinaan pendidikan dan keagamaan serta bidang kesejahteraan sosial
termasuk mengkoordinasikan bantuan sosial, kematian maupun kecelakaan
- Melakukan program kegiataan keagamaan seperti pelajaran
baca ayat suci Al Quran,dan pengajian rutin setiap awal bulannya
- Sosialisasi/edukasi berbagai aspek keagamaan, seperti
masalah Narkoba dan lainnya.
- Mengaktifkan pengumpulan dana untuk sumbangan
pembangunan masjid/mushallah dan kegiatan sosial di lingkungan RT 004/08.Dana
kegiatan sosial ini penting untuk kepentingan warga, seperti untuk
pengurusan jenazah dan beasiswa kepada anak-anak kurang mampu di sekitar
lingkungan RT 004/08.
Tugas dan Fungsi Seksi Pembangunan,
Kebersihan & Lingkungan Hidup
- Mengkordinir Pelaksanaan kerja bakti massal yang
melibatkan peran warga,Dilaksanakan tiap dua bulan sekali sasaran atau
tempat yaitu halaman rumah warga, bak sampah, gorong-gorong, taman dan
selokan/kali, sekaligus sebagai ajang silaturahmi
- Melaksanaan pengecatan bak sampah dilaksanakan tiap
tahun sekali penyeragaman warna bak sampah dengan swadaya masyarakat
diupayakan adanya subsidi RT berupa cat dan kuas
- Pelaksanaan Pembangunan dan pengecatan portal dan
gapura dilaksanakan setahun sekali pada awal bulan Agustus penyeragaman
warna gapura
- Penyemrotan demam berdarah, malaria dan wabah flu
burung berkoordinasi dengan seksi kebersihan dan lingkungan hidup RW
diupayakan dilaksanakan setahun sekali dibebankan pada kas RT
- Melaksanakan Perencanaan dan kegiatan untuk membantu
usaha-usaha di bidang pembangunan fisik, perbaikan fasilitan warga dan
peningkatan sarana keperluan warga
Tugas Dan Fungsi Seksi Kewanitaan
- Melaksanakan kegiatan untuk
membantu usaha-usaha peningkatan taraf hidup keluarga dan pelaksanaan
program keluarga berencana.
- Mengkoordinasikan kegiatan
partisipasi wanita dalam pembangunan keluarga.
- Melaksanakan usaha-usaha di
kalangan keluarga dan masyarakat.
- Memberikan bimbingan dan penyuluhan
kepada ibu-ibu rumah tangga mengenai program peningkatan peranan wanita
dalam pembangunan.
- Meningkatkan pengetahuan
keluarga di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, keagamaan, pemuda,
olahraga, kesenian dan kesejahteraan sosial.
- Melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan langsung dengan
tugas-tugas seksi pemberdayaan keluarga
Tugas Dan Fungsi Seksi Perlengkapan
Fungsi dan Tugas kerja seksi perlengkapan adalah sebagai berikut :
1. Mencari tahu semua kebutuhan seksi, terutama peralatan kesekretariatan dan usaha dana
2. Mengecek peralatan dan kebutuhan setiap acara RT
3. Melaporkan kelebihan dan kekurangan kebutuhan kepada Ketua RT
4. Mendata dan mencatat semua alat yang berupa pinjaman atau inventaris RT
5. Menjaga semua peralatan Inventaris dan dapat bekerja sama dengan seksi keamanan
Tugas dan Fungsi Seksi
Ketentraman & Keamanan
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha
penumbuhan kesadaran masyarakat di bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban
sehingga masyarakat merasa aman dan tenteram.
- Meningkatkan kegiatan pembinaan siskamling dan
menunjang usaha keamanan RT
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua
maupun sekretaris yang berkaitan dengan tugas seksi ketentraman
- pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang
tugasnya
Jakarta,10 November 2014
Sekretaris Ketua,
( M.Taufik Haridha) (
Sapri )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar